Mewujudkan Desa Mandiri Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Artikel

MUSYAWARAH DESA TENTANG APBDES PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

27 Mei 2025 11:02:44  Administrator  50 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Munca- Selasa, 27 Mei 2025. Pengelolaan keuangan desa sudah di atur oleh undang-undang, peraturan pemerintah, peraruran menteri dalam negeri, peraturan menteri desa, peraturan menteri keuangan serta peraturan bupati pesawaran, hal ini sebagai dasar tahapan-tahapan yang harus di lalui oleh pemerintah desa sebagai penerima manfaat dari dana desa yang di kucurkan melalui APBN.

Berdasarkan salah satunya yaitu peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa di atur mekanisme perubahan APBDes di tahun berjalan, dikarenakan adanya penambahan sumber dana dari add dan kegiatan lainnya makan pemerintah desa munca melakukan kegiatan musyawarah desa sebagai acuan, tahapan serta transparasi anggaran yang di kelola oleh pemerintah desa.

" ini adalah tahapan yang harus kita lalui setiap tahunnya, adanya perubahan pendapatan dan perubahan belanja yang mengharuskan kita mengunndang lapisan masyarakat agar masyarakat mengetahui angaran di gunakan untuk kegiatan apa saja" ucap Kades Munca. (MUI)  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL MUNCA RT.RW 002.002 DESA MUNCA
Desa : Munca
Kecamatan : Teluk Pandan
Kabupaten : Pesawaran
Kodepos : 83355
Telepon : 081311119216
Email : desamunca1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:52
    Kemarin:56
    Total Pengunjung:13.116
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.88
    Browser:Mozilla 5.0