Munca, 4 Mei 2026 – Pemerintah Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menggelar kegiatan Musyawarah Rembug Stunting pada Senin (4/5/2026) bertempat di Kantor Desa Munca. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan pembangunan desa yang terintegrasi. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Munca, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan dari Puskesmas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP PKK Desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai kondisi balita, ibu hamil, serta keluarga yang berisiko stunting di Desa Munca. Selain itu, peserta musyawarah juga mengidentifikasi berbagai faktor penyebab stunting, seperti pemenuhan gizi, sanitasi, pola asuh, dan akses terhadap layanan kesehatan. Hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi usulan program prioritas yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa Munca dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa saja, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, melalui forum rembug stunting ini diharapkan tercipta komitmen bersama dalam melaksanakan berbagai program pencegahan stunting secara berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan menekankan pentingnya pemantauan tumbuh kembang balita secara rutin, peningkatan kualitas pelayanan Posyandu, pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini. Musyawarah Rembug Stunting ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam melaksanakan program-program percepatan penurunan stunting. Hasil musyawarah ini akan menjadi salah satu dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sehingga program pencegahan stunting dapat terlaksana secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Rembug Stunting merupakan forum musyawarah tingkat desa yang bertujuan menyepakati langkah-langkah strategis pencegahan dan penanganan stunting serta mengintegrasikan hasilnya ke dalam perencanaan pembangunan desa melalui RKPDes dan APBDes. (MUI)