Pemerintah Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Desa Munca pada Senin, 30 Maret 2026. Pembagian BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu guna membantu meringankan beban ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Munca dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari dan digunakan secara bijak oleh para penerima,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya yang ikut mengawasi jalannya penyaluran agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Adapun jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Munca sebanyak 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besaran bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Munca berharap dapat membantu meningtkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat desa.